Kejahatan Teknologi Informasi
CyberCrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.(http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya)
karena kejahatan dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer dan internet, pelaku cybercrime umumnya di anggap sebagai orang yang berpendidikan dan mempunyai skill, serta status sosial yang baik, maka dari itu cybercrime sering digolongkan kedalam kategori white-collar crime (kejahatan kerah putih. motif kejahatan cybercrime tidak berbeda dari motif kejahatan pada umumnya, misalnya untuk mendapatkan uang, persaingan bisnis hingga kepuasan seksual.
tindak cybercrime yang biasanya terjadi adalah penyusupan pelaku melakukan hacking melalui jalur internet pada kpmputer korban untuk mendapatkan hak akses, biasanya ini dilakukan untuk mendapatkan informasi korban atau melakukan pencurian-pencurian data penting yang dimiliki korban, pada kasus ini biasanya pelaku menggunakan website scam/ phising.
dalam menjalankan aksinya pelaku cybercrime biasanya menyiapkan banyak skenario yang tak terduga demi memuluskan aksinya, apalagi cybercrime juga dapat didukung oleh malware seperti berikut :
1. Worm penyebar spam/phising : email yang disebarkan worm dapat berupa phising dalam upaya mendapatkan data penting korban, data costumer yang menggunakan online banking. tidak hanya itu worm juga dapat didesain untuk mengecoh pengguna dengan melakukan phising menyerupai website onlline file sharing, sehingga ketika para pengunjung website tersebut mengakses account mereka secara otomatis pelaku cybercrime akan mengetahu data penting pengunjung tersebut.
2. Trojan : malware berjenis trojan dapat membuat komputer korban dikendalikan secara remote, jika ini terjadi sangat mungkin akan terjadi serangan-serangan berikutnya seperti pencurian data, perusakan file-file penting korban, dll
3. Botnet : komputer-komputer korban yang telah dikuasai dapat digunakan untuk membentuk botnet, untuk melakukan aksi DDos Attack atau Spam. dalam hal ini tidak hanya pengguna perseorangan yang mengalami kerugian tetapi juga perusahaan besar saat server mereka menjadi target botnet
4. VirusV:Kode yang ditempelkan dalam satu program yang menyebabkan pengkopian dirinya disisipkan ke satu program lain atau lebih, dengan cara memodifikasi program-program itu. selain untuk merusak, mencuri file-file korban tujuan penyebaran virus itu sendiri biasanya dilatar belakangi isu-isu global, ini merupakan salah satu ajang mempertunjukan eksistensi dari para cybercrime
5.Bacteria: Program yang mengkonsumsi sumber daya sistem dengan mereplikasi dirinya sendiri. Bacteria tidak secara eksplisit merusak file. Tujuan program ini hanya satu yaitu mereplikasi dirinya. Program bacteria yang sederhana bisa hanya mengeksekusi dua kopian dirinya secara simultan pada sistem multiprogramming atau menciptakan dua file baru, masing-masing adalah kopian file program bacteria. Kedua kopian in kemudian mengkopi dua kali, dan seterusnya.
6.Logic Bomb : sebuah logika yang ditempelkan pada program komputer agar memeriksa suatu kumpulan kondisi di sistem. Ketika kondisi-kondisi yang dimaksud ditemui, logik mengeksekusi suatu fungsi yang menghasilkan aksi-aksi tak diotorisasi.
0 komentar:
Posting Komentar